Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Pagerwesi Berdasarkan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/63/SETDA tahun 2026 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja maka Pelayanan Administrasi Kantor Pemerintahan Desa Sumerta Kaja Tutup Pada:
Rabu, 04 November 2026
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.