Visi dan Misi


Visi Desa Sumerta Kaja

Visi ini bukan mimpi dan bukan slogan semata tetapi Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Keadaan yang diinginkan tersebut akan diwujudkan melalui berbagai usaha pembangunan desa yang terencana, terarah dan berkelanjutan selama kurun waktu tertentu (selama masa jabatan Perbekel) dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat bersama pemerintah desa.

  • Bersama Membangun

Pentingnya kebersamaan yaitu antara semua komponen desa bersatu padu tidak ada sekat dan diskriminasi baik dengan masyarakat, pemerintah desa, lembaga-lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan lainnya atas dasar kesetaraan dan merasa memiliki, ikut serta dalam setiap gerak pembangunan dari proses, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi secara terus-menerus.

  • Desa Sumerta Kaja yang JAYANTI

Desa Sumerta Kaja merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, terbentuk dari hasil Pemekaran Desa Sumerta menjadi Desa Persiapan sesuai dengan surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung  Nomor : 167/Pem.15/166/1979, tertanggal 1 Desember 1979. Mengingat Desa Sumerta sangat luas maka dimekarkan menjadi Desa Persiapan yaitu :

Kemudian selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali tertanggal 1 Juni 1982 Nomor : 57 Tahun 1982 ditetapkan menjadi Desa Definitif yaitu Desa Sumerta Kaja yang mewilayahi jumlah 6 Banjar Dinas dan Banjar Adat. Berdasarkan potensi yang dimiliki, (potensi ekonomi, seni budaya, sosial kemasyarakatan, sumber daya manusia) maka Desa Sumerta Kaja dengan tampilan desa perkotaan harus lebih unggul dan maju dari desa-desa yang lain, terlebih dengan desa di perdesaan. Harapan ini tidaklah berlebihan untuk mewujudkan Sumerta Kaja yang JAYANTI.

Jayanti berasal dari kata sansekerta yang memiliki arti, definisi, maksud atau makna bunga yang indah atau kemenangan. Masa keemasan Sumerta Kaja yang ditandai dengan masyarakat yang seJAhtera, jaYA, dan saNTI. Sejahtera dengan indikator terpenuhinya masyarakat yang sehat, masyarakat yang cerdas dan memiliki kemampuan untuk bedaya beli (seger, dueg, dompet misi). Jaya dengan indikator memiliki keunggulan dan berdaya saing di era globalisasi. Santi dengan indikator terciptanya suasana yang kondusif, aman dan damai, seimbang lahir dan bathin.

 

Berdasarkan Tri Hita Karana

Tri Hita Karana, sebagai pola kehidupan masyarakat Bali yang dimaknai sebagai tiga unsur yang menyebabkan kesejahteraan masyarakat yaitu : Prahyangan, Pawongan dan Palemahan. Nilai-nilai kehidupan masyarakat Desa Sumerta Kaja  yang religius senantiasa dalam setiap aktivitasnya akan memohon kerahajengan dan doa-doa kehadapan Tuhan Yang Maha Esa (Prahyangan). Dari aspek Pawongan, selalu dimaknai sebagai hubungan manusia dengan sesama didalam lingkungannya baik keluarga, banjar, desa adat dan dinas dan seterusnya. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang selalu akan saling bergantung dan berinteraksi satu sama lainnya. Sedangkan Palemahan dimaknai sehagai hubungan manusia dengan lingkungannya, seperti pekarangan, wilayah desa yang asri dan bersih, jalan dan akses yang lainnya yang baik. Ketiga unsur tersebut saling berhubungan dalam usaha mewujudkan keseimbangan dan keserasian sehingga terjalin harmonisasi. Sehingga pada akhirnya, melalui kebersamaan seluruh komponen masyarakat, kita membangun menuju Desa Sumerta Kaja yang JAYANTI (seJAhtera, jaYA dan saNTI) berlandaskan Tri Hita Karana.

 

Misi Desa Sumerta Kaja

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Melalui penetapan misi menjadi dasar penetapan strategi dan arah kebijakan yang akan diambil.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka misi Perbekel dalam masa jabatan Tahun 2019-2025 ditetapkan sebagai berikut :

Misi 1

Meningkatkan srada bakti dan kerukunan kehidupan desa dengan tetap menjaga keajeganseni, adat dan budaya Bali yang bernafaskan agama Hindu.

Misi 2

Memantapkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik yang baik melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Misi 3

Memperkuat daya saing desa melalui peningkatan mutu sumber daya manusia dan penataan lingkungan serta infrastruktur wilayah

Misi 4

Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta BUMDes sebagai pilar ekonomi kerakyatan

Misi 5

Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat dengan membangun sinergitas Desa Adat dan Desa Dinas.


BERITA Terbaru