MUSRENBANGDESA (Program RKP Desa Th. 2027)

Rabu, 23 September 2026

Pemerintah Desa Sumerta Kaja melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 bertempat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pada Rabu, 23 September 2026.

Musrenbangdes ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar beserta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Denpasar, perwakilan Camat Denpasar Timur, Bandesa Adat Sumerta, unsur perangkat desa beserta staf, dan BPD Sumerta Kaja, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan tokoh masyarakat lainnya.

Perbekel Sumerta Kaja I Gusti Ngurah Mayun mengatakan Musrenbangdes RKP bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan agenda tahunan yang penting, sebagai wadah resmi untuk memutuskan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun mendatang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut dia, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah desa harus cermat memilih program mana yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2027.

Perwakilan DPMD Kota Denpasar I Ketut Mudita menyampaikan kegiatan Musrenbangdes ini merupakan mekanisme yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Tim Verifikasi diharapkan benar-benar mengetahui acuan yang dipakai untuk memverifikasi usulan program yang masuk.

Selain itu, mengenai sejumlah program yang sudah direncanakan untuk 2026, tetapi belum terlaksana, dapat kembali diusulkan untuk dilaksanakan pada 2027. Dengan catatan program yang dimaksud masih relevan dengan kondisi terkini.

Sementara itu Sekretaris Desa yang juga Koordinator Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 I Gede Budiartha memaparkan program-program pembangunan desa yang dirancang untuk 2027.

Mengawali pemaparan, Sekretaris Desa menyampaikan pada 2027 ada dua agenda besar yang akan menyita banyak waktu dan membutuhkan partisipasi masyarakat yakni terkait Pemilihan BPD dan Perbekel Sumerta Kaja.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa memaparkan secara terinci mengenai rancangan program-program bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp11.639.775.874,28.

Dalam sesi diskusi, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Denpasar juga menanggapi sejumlah permasalahan yang dihadapi Pemerintah Desa Sumerta Kaja, diantaranya terkait kondisi Tukad Guming yang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan.

Musrenbangdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Perbekel Sumerta Kaja, BPD, dan tokoh masyarakat.

Desa maju dimulai dari perencanaan yang matang. Desa mandiri, masyarakat sejahtera !


BERITA Terbaru