OPTIMALISASI PENGELOLAAN WEBSITE, LAYANAN INFORMASI PUBLIK, DAN KEAMANAN DIGITAL

Rabu, 23 September 2026

Pemerintah Desa Sumerta Kaja, kali ini mendapatkan kesempatan penting mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026 ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi bertempat di Aula Sewaka Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar.

Peserta sosialisasi merupakan perwakilan organisasi perangkat daerah, unsur perumda, RSUD Wangaya, pihak kecamatan beserta pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kota Denpasar.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Selain itu, untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan website dan keamanan dalam penggunaan media digital.

Wirakusuma mengingatkan para peserta sosialisasi bahwa pengelolaan informasi publik tidak hanya untuk kepentingan administrasi semata tetapi mencerminkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Keterbukaan informasi publik harus dikelola secara terstruktur dan terukur.

Informasi publik yang disampaikan melalui website harus tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, konten website pun harus diperbaharui secara rutin, serta harus mudah digunakan oleh masyarakat.

Wirakusuma menekankan pentingnya keamanan digital dalam pengelolaan website badan publik karena selama ini cenderung menjadi sasaran peretasan. Web pemerintah seringkali menjadi sasaran empuk peretas karena memiliki banyak data yang dibutuhkan masyarakat dan dipandang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi yakni Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar, Cokorda Istri Sri Kristinadewi dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana.

Menurut Cok Istri, website pemerintah bukan sekadar tempat publikasi berita kegiatan, tetapi menjadi sumber informasi resmi, kanal layanan, media transparansi, representasi digital, dan pintu masuk menuju berbagai layanan digital.

Website pemerintah yang dikelola dengan baik hendaknya memenuhi konsep 5 T yakni Tepat Informasi, Terbaru, Terstruktur, Terjaga dan Terukur.

Mari wujudkan informasi yang terbuka dan mudah diakses. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya!


BERITA Terbaru