Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026

Senin, 12 Oktober 2026

Denpasar, 9 April 2026

Pemerintah Desa Sumerta Kaja mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan aparatur desa dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Sumerta Kaja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan desa guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta pengelolaan keuangan desa yang tertib dan profesional.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Sumerta Kaja.

Pemerintah Desa Sumerta Kaja
Transparan, Akuntabel, dan Profesional dalam Melayani Masyarakat.

 


BERITA Terbaru