Dalam rangka menyusun arah pembangunan yang lebih tepat sasaran, Pemerintah Desa menggelar Pra Musyawarah Desa untuk membahas Indeks Desa 2025 serta melakukan Penetapan Data PPKS (Penduduk Potensial dan Non Potensial Kesejahteraan Sosial) Tahun 2025.